Senin, 11 Agustus 2014

Meretas Aplikasi Zona Integritas

Oleh : Muhammad Syarif, S.HI.,M.H*

Attention: open in a new window.Banda Aceh terus melakukan Inovasi dan Kreatifitas di bidang tata kelola pemerintahan dalam rangka mewujudkan e-Goverment. Berbagai aplikasi telah dirangcang guna mewujudkan Banda Aceh sebagai Kota Cyber City Islami dan menuju Smart City. Kemajuan teknologi harus benar-benar dimamfaatkan sebaik mungkin guna mendukung kinerja di bidang pemerintahan.

Beberapa Aplikasi berbasis Website saat ini sudah berjalan antara lain  Sitem Informasi Barang Daerah (SIMBADA), Sistem Impormasi Kepegawaian (SIMPEG), Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD), Sistem Informasi Perizinan Terpadu Satu Pintu (SIMSATU) dan sebagainya.

Tahun 2014 Banda Aceh telah mencanangkan sebagai salah satu Kota yang berkomitmen untuk melaksanakan program bebas korupsi dilingkungan SKPD. Penetapan Wilayah Bebas Korupsi sebagai salah satu komitmen Kota Banda Aceh untuk mendorong menuju clear Goverment dan Good Governance. Oleh karena itu menjadi penting dirancang sebuah sistem yang mampu menerjemahkan konsep good governance dan clear goverment.

Pasca penerapan e-kinerja PNS sejak Tahun 2012, dirasakan belum mampu mendorong terwujudnya good governace dan clear goverment. Guna perbaikan sistem birokrasi perlu dibangun sebuah sistem aplikasi yang mampu menjawab kebutuhan organisasi, tatalaksana dan akuntabilitas kinerja. Berawal dari diskusi dengan kolega kerja yang juga murid di salah satu universitas ternama di Banda Aceh akhirnya muncul ide untuk merancang Aplikasi Zona Integritas, baik yang berbasis website maupun android. Aplikasi ini nantinya akan menjadi instrumen pengawalan penerapan reformasi birokrasi di Pemerintah Kota Banda Aceh.

Disamping itu pula pengalaman tujuh tahun menggeluti dunia birokrasi menjadi modal dasar dalam membangun sitem penilaian kinerja SKPD dilingkup Pemerintah Kota Banda Aceh. Berbagai training, rakor seputar pelaksanaan reformasi Birokrasi telah diikuti meliputi: Bimbingan Teknis (Bimtek) Legal Drafter, Bimtek Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), Bimtek Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, Bimtek Penyusunan Standar Operasional Prosedur, Bimtek ISO 9001:2008, Bimtek BLUD, Bimtek Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik, Bimtek Sasaran Kerja Pegawai, Bimtek Sistem Pengawasan Internal Pemerintah serta Bimtek Manajemen Kepegawaian Daerah.

Dalam tataran birokrasi serta penilaian kinerja SKPD yang selama ini cenderung berbasis serapan anggaran (LAKIP) serta pendekatan norma waktu dan beban kerja ansich (Aplikasi e-Kinerja), diyakini belum mampu menjawab persoalan organisasi, ketatalaksanaan dan akuntabilitas kinerja. Pengalaman empiris menunjukkan Grade perangkingan Kinerja SKPD berbasis TAPKIN 10 besar pada Aplikasi E-Kinerja PNS cendrung bias dan belum memotret kinerja SKPD secara universal.

Apalagi sejalan dengan pembentukan UPTB Penilaian Kinerja PNS sejak Tahun 2013, dimana salah satu fungsi yang melekat adalah melakukan penilaian Kinerja PNS dan Kinerja SKPD, sejatinya mampu melahirkan inovasi baru. Itu semua akan terwujud apabila ide membangun Aplikasi Zona Integritas didukung oleh Walikota Banda Aceh sebagai orang nomor wahid di level eksekutif. Pengalaman membuktikan konsep dan gagasan akan hambar jika tidak mendapat respon positif Kepala Daerah.

Selaku anak negeri yang lama mengguluti dunia birokrasi, setidaknya menjadi modal awal dalam mengembangkan ide cermerlang. Apalagi sejak bergabung pada Bagian Organisasi Setda Kota Banda Aceh dulunya, Banyak ditempa oleh sosok insan yang luar biasa. Berkawan dengan orang-orang cerdas selevel Prof. DR. Husni Djalil, SH.,M.H, Prof. DR. Eddy Purnama, S.H.M.H, T. Ahmad Yani, S.H, M.Hum serta Drs. T. Saifuddin TA, M.Si, setidaknya mengasah ketajaman intelektual. Semoga suatu saat nantinya mimpi membangun Aplikasi Zona Integritas dilingkup Pemko Banda Aceh terwujud adanya, amin.

*Dosen UIN Ar-Raniry/Inisiator Perancang Aplikasi Zona Integritas dilingkungan Kota Banda Aceh 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar