Oleh : Muhammad Syarif*
Universitas Negeri Teuku Umar (Harian Serambi Indonesia, 9 Maret 2014) lahir sejak Tahun 1983,
yang digagas oleh para ulama dan pemuka
masyarakat Aceh Barat pada Awal berdirinya dikelolala oleh sebuah “Yayasan Pendidikan Teungku Dirundeng
Meulaboh”.
Yayasan tersebut berbadan Hukum Akte Notaris Nomor 45
Tahun 1984 dengan Notaris Hamonongan Silitonga,SH di Banda Aceh. memiliki
cita-cita membangun “Universitas Teuku Oemar Djohan Pahlawan”.
Tentu cita-cita itu tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, perlu
persiapan yang matang untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Langkah awal yang
diupayakan adalah mendirikan “ Sekolah
Pembangunan Pertanian “ pada tahun 1984 yang diiringi dengan mendirikan “Akademi
Pertanian Meulaboh“.
Selanjutnya terjadi penataan kembali yayasan dengan
Akte Perubahan No.32 Tahun 1986 Tgl. 16 Agustus 1986 Notaris Munir, SH. Pada
Tahun 1993 dilakukan perubahan status Akademi Pertanian Meulaboh menjadi
Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) dengan SK DIRJEND DIKTI NO:
635/DIKTI/KEP/1993 Tanggal. 23 November 1993. Dalam perjalanannya STIP teungku dirundeng menjadi cikal bakal
lahirnya Universitas Teuku Umar, yang dimulai dengan keluarnya izin prinsip
berdasarkan SK DIRJEND DIKTI NO: 1318/D2/2002 Tanggal 25 Juli 2002.
Izin
Operasional berupa Perubahan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP)
Menjadi Universitas Teuku Umar
berdasarkan SK DIRJEND DIKTI NO: 262/D/O/2006 Tgl. 10 November 2006 dan
telah diubah dengan PERMENDIKNAS No:200/D/O/2009 Tanggal 31 Desember 2009. Sesuai
dengan UU No.16 Tahun 2001 Jo UU No.28 Tahun 2004 Tentang Yayasan selanjutnya
pada tahun 2009 Yayasan Pendidikan Teungku Dirundeng Meulaboh berubah menjadi
YAYASAN TEUKU UMAR JOHAN PAHLAWAN (YAPENTUJOPAH)AKTE No. 155 Tahun 2009 Notaris
Azhar Ibrahim,SH
Visi
Mewujudkan Universitas terdepan ditingkat regional, Nasional dan Internasional dengan memiliki peran strategis terhadap Pembangunan Daerah dengan menghasilkan sumberdaya berilmu pengetahuan, mengembangkan teknologi dan seni yang berkualitas dan berkepribadian Islami.
Misi
Menyelenggarakan program pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, informasi dan seni budaya yang relevan dengan kebutuhan pembangunan baik regional, nasional dan internasional.
Menghasilkan dan menyebarkan hasil-hasil pengetahuan dan teknologi yang diperlukan untuk peningkatan produktivitas dan kualitas masyarakat melalui tenaga profesional yang Islami.
Mewujudkan Universitas terdepan ditingkat regional, Nasional dan Internasional dengan memiliki peran strategis terhadap Pembangunan Daerah dengan menghasilkan sumberdaya berilmu pengetahuan, mengembangkan teknologi dan seni yang berkualitas dan berkepribadian Islami.
Misi
Menyelenggarakan program pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, informasi dan seni budaya yang relevan dengan kebutuhan pembangunan baik regional, nasional dan internasional.
Menghasilkan dan menyebarkan hasil-hasil pengetahuan dan teknologi yang diperlukan untuk peningkatan produktivitas dan kualitas masyarakat melalui tenaga profesional yang Islami.
Dalam perkembangannya Universitas Teuku Umar sudah memiliki 6
Fakultas, yaitu; Fakultas Pertanian, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Sosial
dan Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Fakultas Kesehatan
Masyarakat dan Fakultas Ekonomi.
Sejalan dengan Penegerian Universitas Teuku Umar maka sudah saatnya
manajemen UTU melakukan pengembangan kampus. Paling tidak ada empat langkah yang
harus ditemput pihak manajemen UTU dalam membenahi kampus ini.
Pertama: Dalam
jangka pendek Tata Kelola UTU harus dibenahi. Disamping itu pula kampus UTU
harus dikelola oleh orang-orang yang profesional. Manajemen garis
keturunan/nasab harus dihindari, jika tidak status negeri hanya lebeling yang
kurang bermakna.
Kedua: Sengketa
lahan, harus secepatnya diselesaikan, ini menjadi penting dalam rangka
kelancaran proses pembangunan dan pengembangan kampus.
Ketiga: Pemerintah
Kabupaten Aceh berat harus mengandeng Unsyiah dan UIN Ar-Raniry dalam rangka
menjalin kerjasama dalam membedahi manajemen kampus. Beberapa putra daerah yang
mengabdi di dua universitas ternama di Aceh diajak untuk mengembangkan
Universitas Negeri Teuku Umar.
Keempat : Untuk jangka
menengah harus diperkuat prodi Pertanian, Kelautan dan Pertambangan, hal
ini sesuai dengan potensi alam
masyarakat Wilayah Pantai Barat-Selatan. Sehingga kehadiran Universitas Teuku
Umar mendukung pengembangan pembangunan Wilayah Pantai Barat-Selatan. Sementara
jangka panjang harus dijalin kerjasama dengan para Investor dan Universitas
Ternama baik dalam negeri maupun luar negeri.
* Direktur Aceh Research Institute (ARI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar