Minggu, 24 Agustus 2014

Kedudukan Komisi ASN


Oleh : Muhammad Syarif, S.HI.,M.H

Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan di berbagai kementerian dan pemerintah daerah mencakup 3 (tiga) elemen dasar yaitu kelembagaan, ketatalaksanaan, dan sumberdaya aparatur negara. Sebagai unsur terbesar Aparatur Negara yang terdiri atas 4,7 juta PNS dan lebih kurang 1 juta pegawai honorer pada Tahun 2009, pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah unsur Aparatur Negara yang paling besar dan menduduki posisi penting karena sangat menentukan penyelenggaraan pelayanan publik, dan pelaksanaan tugastugas pemerintahan serta pembangunan.

Jumat, 22 Agustus 2014

Urgensi LAKIP dalam Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah

Oleh : Muhammad Syarif, S.HI.,M.H*


Evaluasi LAKIP Pemko & SKPD oleh Tim MENPAN dan RB
Proses penyelenggaraan kekuasaan negara dalam melaksanakan penyediaan barang dan jasa kepada publik disebut governance (kepemerintahan), sedangkan praktek terbaiknya disebut good governance. Terselenggaranya good governance merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan dan cita-cita bangsa dan negara. Dalam rangka itu diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas, dan nyata sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab serta bebas dari kolusi dan korupsi.

Senin, 18 Agustus 2014

ARI: Desak Polda Sumut tangkap Pelemparan Bus



Berbagai kasus pelemparan Bus yang melintasi perbatasan Sumatera Utara, umumnya target sasaran adalah bus Plat BL. Sejak 1 Februari 2014 hingga 19 Agustus 2014 modus operandi aksi pelemparan bus jalur Sumatera-Aceh terus berulang, yang mengakibat Armada Transportasi Darat mengalami kerugian cukup besar.

Selasa, 12 Agustus 2014

Olah Sampah jadi Penghasilan



Oleh :Muhammad Syarif

Problem sampah tidak habis-habisnya dibicarakan dan selalu menjadi hot issue sampai dunia ini ada. Kita tidak akan pernah bisa lari dari sampah. Pengelolaan sektor sampah memerlukan biaya yang tidak sedikit, terutama untuk aspek transportasi dan penanganan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).Untuk itu adalah hal yang wajar bila pemerintah kemudian membebankan sebagian biaya operasional kepada masyarakat atas pelayanan yang telah diberikan pemerintah dalam pengelolaan sampah dalam bentuk retribusi pelayan kebersihan.biaya operasional yang dikeluarkan pada Tahun 2006 mencapai Rp. 10,6 milyar.

Potret Potensi Retribusi Sampah



Oleh :Muhammad Syarif

Dalam rangka mewujudkan Kota Banda Aceh yang bersih indah dan nyaman, Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota terus berupaya meningkatkan tingkat dan cakupan pelayanan sehingga pelayanan kebersihan dapat dinikmati oleh seluruh warga Kota Banda Aceh tanpa ada kecuali.

Seiring dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi dan bertambahnya jumlah penduduk, mengharuskan Pemerintah untuk terus menaikkan anggaran pengelolaan sampah setiap tahunnya. Disisi lain, Pemerintah Kota Banda Aceh memiliki keterbatasan anggaran untuk mampu membiaya biaya pengeloaan sampah yang terus naik tersebut. Untuk itu perlu dipikirkan langkah-langkah strategis dalam rangka menyeimbangkan anata pengeluaran dengan pemasukan.

Menata PNS berbasis Kinerja

Oleh : MUHAMMAD SYARIF,S.HI.,M.H*

Berbagai upaya pemerintah dalam menata keberadaan pegawai negeri sipil (PNS) telah dikeluarkan melalui reformasi birokrasi dengan tujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance).
Sejumlah kebijakan telah digulirkan untuk menata aparatur pemerintah ini, mulai dari Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri bahkan Keputusan bersama Menteri. Ini semua dalam rangka menata dan memaksimalkan tugas pokok dan fungsi Aparatur dalam melaksanakan fungsi public service.  Penataan PNS selalu berbarengan dengan Reformasi Kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ada komitmen pemerintah untuk menciptakan struktur organisasi Pemerintah yang miskin struktur, kaya fungsi sebagaimana spirit Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

FORMATTING THE LOCAL OFFICIAL INSTITUTION IN REALISING GOOD GOVERNANCE BASED ON THE ACT NUMBER 11, 2006 (A Research Conducted in Banda Aceh)


By: MUHAMMAD SYARIF,S.HI.,M.H

A. Background
Banda Aceh is the capital of Aceh Province, which has nine-sub administrative area, 70 villages and 20 urban[1]. Banda Aceh is formed pursuant to the Act No. 8, 1955 on the Establishment of the Regional Otomomi or Major Cities in the North Sumatra Province (State Gazette 109) and the Government Regulation No. 5, 1983 on the Amendment of Area Boundaries Municipal Level II Banda Aceh (State Gazette 1983 No. 5, Supplement to Statute Book No. 3247).[2]

Senin, 11 Agustus 2014

Optimalisasi Kinerja PDAM Tirta Daroy

Oleh: Muhammad Syarif, S.HI,M.H *

Air adalah sumber kehidupan, ungkapan itu tentunya tidak berlebihan. Hampir dipastikan tidak ada aktifitas tanpa membutuhkan air. Kehidupan manusia akan kurang bermakna jika air atau sumber mata air tidak berfungsi dengan baik. Untuk itu manajemen pengelolaan Air terutama air yang siap pakai untuk keperluan sehari-hari menjadi urgent.
PDAM Tirta Daroy sebagai perusahaan Air minum di Kota Banda Aceh yang berdiri sejak 24 Mei 1975, memiliki arti penting dalam pembangunan Kota. Sejak awal berdirinya sampai saat ini tidak kurang dari 45.000 pelanggan di tangani baik sifatnya aktif maupun in aktif. Eksistensi PDAM Tirta Daroy yang telah berumur 37 Tahun kalau kita ibaratkan sudah masuk pada taraf kedewasaan. Oleh karena itu sudah sangat layak jika PDAM menyandang “Predikat Dewasa dalam Pelayanan”. Ini menandakan Perusahaan ini satu langkah lagi menuju profesional.

Meretas Aplikasi Zona Integritas

Oleh : Muhammad Syarif, S.HI.,M.H*

Attention: open in a new window.Banda Aceh terus melakukan Inovasi dan Kreatifitas di bidang tata kelola pemerintahan dalam rangka mewujudkan e-Goverment. Berbagai aplikasi telah dirangcang guna mewujudkan Banda Aceh sebagai Kota Cyber City Islami dan menuju Smart City. Kemajuan teknologi harus benar-benar dimamfaatkan sebaik mungkin guna mendukung kinerja di bidang pemerintahan.

Beberapa Aplikasi berbasis Website saat ini sudah berjalan antara lain  Sitem Informasi Barang Daerah (SIMBADA), Sistem Impormasi Kepegawaian (SIMPEG), Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD), Sistem Informasi Perizinan Terpadu Satu Pintu (SIMSATU) dan sebagainya.

ARI; Apresiasi Kinerja Pemko Banda Aceh



Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat, Pemerintah Kota Banda Aceh terus melakukan langkah-langkah strategsi guna menyahuti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh guna mewujudkan good goverment  dan clear goverment. Beberapa unit kerja/SKPD yang bersentuhan dengan pelayanan publik terus berbenah, sehingga berdasarkan evaluasi Ombudsman RI, 10 SKPD/Unit Kerja dilingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh meraih prediket Kepatuhan Standar Pelayanan Publik berdasarkan UU No.25 Tahun 2009.

Minggu, 10 Agustus 2014

Manajemen UTU Harus Berbenah

Oleh : Muhammad Syarif*

Universitas Negeri Teuku Umar (Harian Serambi Indonesia, 9 Maret 2014)  lahir sejak Tahun 1983, yang digagas oleh  para ulama dan pemuka masyarakat Aceh Barat pada Awal berdirinya dikelolala oleh sebuah “Yayasan Pendidikan Teungku Dirundeng Meulaboh”.
Yayasan tersebut berbadan Hukum Akte Notaris Nomor 45 Tahun 1984 dengan Notaris Hamonongan Silitonga,SH di Banda Aceh. memiliki cita-cita  membangun “Universitas Teuku Oemar Djohan Pahlawan”. Tentu cita-cita itu tidaklah semudah membalikkan telapak  tangan, perlu persiapan yang matang untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Langkah awal yang diupayakan adalah mendirikan “ Sekolah Pembangunan Pertanian “ pada tahun 1984 yang diiringi dengan mendirikan “Akademi Pertanian Meulaboh“.

Urgensi Survei Kepuasan Masyarakat

Oleh : Muhammad Syarif*

Undang-undang Dasar 1945 telah mengamanatkan, bahwa Negara wajib melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka pelayanan umum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh aparatur pemerintah dalam berbagai sektor pelayanan, terutama yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, kinerjanya masih belum maksimal dirasakan oleh Masyarakat. untuk itulah langkah-langkah strategis harus dilakukan dalam rangka pembenahan kualitas pelayanan.

Sabtu, 09 Agustus 2014

Reformasi Birokrasi

Oleh : Muhammad Syarif,S.HI.,M.H


Reformasi pemerintahan yang terjadi di Indonesia telah mengakibatkan terjadinya pergeseran paradigma penyelenggaraan pemerintahan dari paradigma sentralistis kearah desentralisasi atau dikelanal dengan sebutan pemberian otonomi yang luas dan nyata pada Daerah. Pemberian otonomi ini dimaksudkan khususnya untuk lebih memandirikan Daerah serta pemberdayaan masyarakat (empowering).

Jumat, 08 Agustus 2014

BAF Bedah Visi Kota Banda Aceh



Banda Aceh sebagai Model kota Madani, akhir-akhir ini menjadi santer dibicarakan diberbagai media baik lokal, nasional bahkan Internasional. Kota Madani merupakan cerminan Kota yang berperadaban. Untuk itu menjadi penting masukan dari berbagai stakholder termasuk Pemuda.






Untuk mempertajam pemahaman Mahasiswa yang tergabung dalam Banda Aceh Student Forum (BAF), melaksanakan diskusi bedah visi Kota Banda Aceh yang diikuti lebih dari 30 orang yang terdiri dari Unsur Mahasiswa, Duta Wisata, Pelajar dan Umum di Aula Lt.2--Gedung A, Pemerintah Kota Banda Aceh, Minggu 20 Juli 2014

Kegiatan tersebut mengambil tema “Saatnya Anak Muda Bergerak”  dengan menghadirkan narasumber Direktur Aceh Researh Institute, Muhammad Syarif, S.HI.,M.H yang juga sebagai Kapala UPTB E-Kinerja PNS.

Koordinator Program Eko Bambang berharap agar kegiatan ini memberikan nilai tambah dan wawasan bagi pemuda Kota Banda Aceh dalam mengawal keberlangsungan Pemerintahan. Kegiatan ini juga dipadukan dengan sosialisasi Parlemen Muda Indonesia. Sementara Muhammad Asy Syauqie selaku Delegasi Parlemen Muda Indonesia Perwakilan Aceh berharap agara pemuda Kota Banda Aceh melakukan aksinyata dalam rangka mendorong terwujudnya Banda Aceh sebagai model Kota Madani Indonesia.

Meretas Rumah Sakit Menjadi BLUD



Oleh : Muhammad Syarif,S.HI.,M.H*


Pendampingan BLUD RSUD Pandan
Diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah serta di perkuat dengan lahirnyan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah sakit mengharuskan Pemerintah Daerah supaya manajemen Rumah Sakit menganut Pola PPK-BLUD dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Untuk itulah di butuhkan kesiapan daerah dalam rangka menyahuti regulasi yang ada.

Profil Aceh Research Institute

L a t a r   B e l a k a n g
Memorendum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada tanggal 15 Agustus 2005 di Helsinki telah melahirkan kesepakatan bersama untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat.
Pasca MoU Helsinky kondisi Aceh lebih kondusif bila dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya.Tata Kelola Pemerintah sudah semakin baik, disamping itu pula tingkat kesadaran masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam mendorong pembangunan menuju Aceh yang bermartabat, sejahtera dan bersyariat semakin terasa.
Tentunya kondisi ini perlu dirawat dan dijaga secara berkelanjutan. Untuk itulah Aceh Research Institute sebagai lembaga nirlaba yang mandiri, berfungsi melakukan gerakan perubahan, advokasi terhadap tata kelola pemerintahan, hukum, sosial budaya, pendidikan, Kesehatan, Agama, Pengembangan IT serta kegiatan penelitian dan publikasi ilmiah. Bagi masyarakat Aceh yang ingin berbagi ide dapat mengirimkan tulisannya kepada email:acehri2014@gmail.com

Kamis, 07 Agustus 2014

Menaruh harapan pada DPRK Banda Aceh 2014-2019

Oleh : Muhammad Syarif

Banda Aceh sebagai pusat ibukota menjadi seksi untuk dikaji dan ditelaah dari berbagai sisi. Kota yang telah berumur 809 Tahun ini, terus berevolusi. Berbagai perubahan fundamental telah terlihat terutama dalam aspek tata kelola pemerintahan. Tentunya keberhasilan di bidang pemerintahan tidak terlepas dari hubungan kerjasama yang baik antara eksekutif dengan legislatif.

Menyoal Birokrasi Patrimonial

Oleh: Muhammad Syarif,S.Hi.,M.H*
Iftitah
Gaung reformasi yang didengungkan di era 1998, ternyata belum mampu membawa arah baru dalam tatanan kehidupan bernegara. Setelah mahasiswa mampu menumbangkan rezim politik orde baru, ternyata gerakan reformasi legah dan belum mampu menata pemerintahan menjadi lebih baik. Bahkan di Tahun 2013 penyelenggara pemerintahan baik ditingkat Pusat maupun Daerah cendrung belum menunjukkan perubahan yang siknifikan. Banyak pejabat tersangkut korupsi, bahkan orang-orang yang getol memperjuangkan Gerakan perubahan dan anti korupsi ternyata tersandung dalam “buih”. Lantas apa yang harus kita lakukan...?

Tensi Politik bertegangan Tinggi

Oleh: Muhammad Syarif*

Sore itu, Jum`at 14 Februari 2014 seperti biasanya saya membeli nasi goreng kesukaan di Punge, tiba-tiba seorang pak tua menjumpai seorang pemuda namanya Satria (bukan nama asli). Pak tua ini bermasuk baik, ingin mengatakan bahwa di wilayah ini akan di pasang Baliho/Spanduk salah seorang calek DPRA. Lalu terjadi perang urat saraf, dimana pemuda tersebut melarang pak tua itu memasang atribut kampanye berupa Baliho/Spanduk dan sejenisnya sebelum beliau menghadap secara resmi kepadanya. Mungkin dugaanku tempat rencana pemasangan Spanduk/Baliho adalah wilayah yuridiksi simpatisan atau pendukung anak muda tersebut.

Historis Parlok; Ajang Pembuktian Eksistensi

Oleh : Muhammad Syarif

April 2014 adalah ajang pesta demokrasi Indonesia. Berbagai propaganda politik telah dimainkan oleh Calon Legislatif (Caleg), baik level Pusat, Propinsi maupun Kabupaten/Kota. Para Caleg mulai bergerilya demi meraih kursi di parlemen.
Aceh selalu menarik untuk dilirik, terutama menyangkut pesta demokrasi 2014. 

Adakah Politik Sufi?

Oleh : Muhammad Syarif*
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan baik secara konstitusional maupun non konstitusional. Aristoteles beranggapan bahwa politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Sementara sufi bermakna suci hati dan perbuatan. Jadi Politik sufi adalah strategi atau cara meraih kekuasaan dengan cara-cara yang terpuji baik dilakukan secara konstitusional maupun non konstitusional. Kekuasaan yang diperoleh tanpa menginjak dan mencerai hak-hak orang lain, bahkan yang terjadi saat ini adalah “politik jurus mabuk”.

ARI; Apresiasi Disduk Capil Kota Banda Aceh



Penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh aparatur pemerintah dalam berbagai sektor pelayanan, terutama yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, kinerjanya masih belum maksimal dirasakan oleh Masyarakat. untuk itulah langkah-langkah strategis harus dilakukan dalam rangka pembenahan kualitas pelayanan.

Banyaknya komplain masyarakat terhadap kinerja pelayanan publik, merupakan salah satu indikator rendahnya kwalitas pelayanan. Beberapa sektor publik masih ditemukan banyaknya pengaduan atau keluhan masyarakat dan dunia usaha, baik yang melalui surat pembaca maupun media pengaduan yang lainnya, serta menyangkut prosedur yang berbelit-belit, kurang transparan, kurang informatif, kurang konsisten, fasilitas yang terbatas, sarana dan prasarana yang kurang memadai, suasana lingkungan yang kurang nyaman dan aman, sehingga tidak menjamin kepastian hukum, waktu dan biaya serta masih banyak dijumpai pungutan liar dan diskriminatif.

ARI: Desak KPK usut dugaan Korupsi Aceh Selatan

Dugaan korupsi pada pembebasan lahan di Aceh Selatan yang menyebabkan kerugikan negara mencapai Rp 9.896.719.000 kabarnya akan segera dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).