Dugaan korupsi pada pembebasan lahan di Aceh Selatan yang
menyebabkan kerugikan negara mencapai Rp 9.896.719.000 kabarnya akan
segera dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK)
Aceh Askhalani kepada AJNN.net mengakui pihaknya dalam bulan ini
(Februari) akan mengantar langsung berkas pengaduan ke KPK di Jakarta.
“Dalam bulan ini, kami rencana akan
berangkat langsung. Soal waktu belum bisa kami pastikan,” kata
Askhalani, Rabu (12/1) di Banda Aceh.
Langkah GeRAK diapresiasi oleh lembaga
Aceh Research Institute (ARI). Muhammad Syarif direktur ARI berharap KPK
akan mengusut kasus tersebut.
“Bupati Aceh Selatan juga harus membuka kasus ini secara terang benderang,” katanya.
Sebagaimana diberitakan media ini pada
Senin dua hari lalu. GeRAK Aceh membeberkan dugaan korupsi yang terjadi
di kota naga itu. Di mana pembebasan tanah untuk pembangunan Stadion
Olah Raga Ladung Mekong di Gampong Krueng Batu dan Puskesmas Plus di
Gampong Limau Purut, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan ditengarai
harganya dimark up.
Parahnya perbuatan tak terpuji itu
menurut laporan GeRAK Aceh melibatkan banyak orang. Mulai dari oknum
anggota DPRK setempat, eksekutif dan makelar tanah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar