Oleh
: Muhammad Syarif
Banda
Aceh sebagai pusat ibukota menjadi seksi untuk dikaji dan ditelaah dari
berbagai sisi. Kota yang telah berumur 809 Tahun ini, terus berevolusi.
Berbagai perubahan fundamental telah terlihat terutama dalam aspek tata kelola
pemerintahan. Tentunya keberhasilan di bidang pemerintahan tidak terlepas dari
hubungan kerjasama yang baik antara eksekutif dengan legislatif.
Berdasarkan
catatan yang dihimpun sejak tahun 2012-2014 tidak kurang dari 100 perhargaan
diterima oleh pemerintah Kota Banda Aceh baik level regional, nasional dan
internasional. Harmonisasi antara eksekutif dengan legislatif menjadi unrgent
dalam rangka percepatan pembangunan Kota Banda Aceh.
Sejak
Tahun 2012 Pemerintah Kota Banda Aceh sangat disiplin dalam pengesahan
anggaran, ini sesuatu prestasi yang luar biasa. Tidak mungkin terjadi kalau
kinerja DPRK Banda Aceh selaku lembaga yang memiliki 3 Kewenangan utama yaitu Budgetting, controlling dan legislasi tidak berjalan dengan baik.
Oleh
karena itu diakhir periode DPRK periode 2009-2014 yang kurang lebih dua bulan
lagi berakhir perlu mewariskan catatan amal kebaikan kepada anggota DPRK Banda
Aceh periode 2014-2019 yang didominasi oleh wajah-wajah baru.
Warga
Kota Banda Aceh menaruh harapan besar pada anggota DPRK Banda Aceh periode
2014-2019, akankah kinerja DPRK periode mendatang lebih baik dari seniornya?
Atau malah sebaliknya. Hanya waktu yang menentukan. Masyarakat kota tentu
berharap banyak pada wajah-wajah baru akan melanjutkan estafet roda
pemerintahan kota. Semoga saja 3 tugas dan kewenangan yang dimiliki oleh
lembaga legislatif dapat dijalankan sesuai dengan harapan masyarakat.
Krue
semangat...! palu keramat tidak salah penempatan, pergunakan palu itu untuk
mensejahterakan rakyat sesuai dengan janjimu saat kampanye. Buktikan engkau
orang-orang terbaik diantara orang baik di Kota Banda Aceh. Berkaryalah dengan
tulus ikhlas, agar warga memujamu dan mengganggapmu pahlawan sejatinya. Jangan
jadi pecundang, yang hanya manis saat kampanye, akan tetapi bermental
sontoloyo, “tidur saat sidang untuk rakyat”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar