Oleh : Muhammad
Syarif, S.HI.,M.H
Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan di
berbagai kementerian dan pemerintah daerah mencakup 3 (tiga) elemen dasar yaitu
kelembagaan, ketatalaksanaan, dan sumberdaya aparatur negara. Sebagai unsur
terbesar Aparatur Negara yang terdiri atas 4,7 juta PNS dan lebih kurang 1 juta
pegawai honorer pada Tahun 2009, pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah
unsur Aparatur Negara yang paling besar dan menduduki posisi penting karena
sangat menentukan penyelenggaraan pelayanan publik, dan pelaksanaan tugas‐tugas pemerintahan
serta pembangunan.