Pemerintah Kota Banda Aceh secara resmi
meluncurkan Aplikasi Perizinan Online, Senin (9/2/2015) di Aula Lantai IV Balai
Kota Banda Aceh. Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Kepala
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) merupakan sebuah
terobosan dalam rangka mewujudkan pelayanan secara mudah, cepat dan transparan.
Apa yang dilakukan oleh Pemko Banda Aceh patut
diberikan Apresiasi, cetus Muhammad Syarif, S.HI.M.H, Direktur Aceh Research
Institute. Semoga inovasi ini mempertegas Komitmen Kota Banda Aceh menjadi
salah satu Kota Smart City di Indonesia. Syarif dalam diskusi e-Goverment,
Selasa 17 Februari 2015 bersama pemuda Kota Banda Aceh berharap langkah terobosan
yang dilakukan oleh KPPTS menjadi inspirasi SKPD lain dilingkup Pemko Banda
Aceh untuk melahirkan gagasan one agency
one inovation. Dimana setiap institusi Pemerintahan di Kota Banda Aceh
mampu melahirkan minimal satu inovasi dalam setiap tahunnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar