Oleh : Muhammad Syarif,S.HI,M.H
Gedung Majelis Balia Malaysia//Gedung KNPI Malaysia |
Banda Aceh sebagai pusat Ibukota terus berbenah, tentunya
pembenahan tersebut sejalan dengan Visi-Misi Walikota terpilih. Disinilah butuh
kecerdasan sang pemimpin dalam meramu dan memformulasikan arah pembangunan,
sehingga potensi yang ada dapat dimaksimalkan dengan baik.
Sesuai dengan Komitmen Politik Mawardy-Illiza yang akan
menjadikan Banda Aceh sebagai Model Kota Madani, kiranya harus diterjemahkan
oleh Institusi Pemerintah dalam hal ini seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) kedalam dokumen Perencanaan Strategis (Renstra SKPD) dan Dokumen
Perencanaan Pembangunan Kota atau lebih dikenal dengan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah (RPJM) Kota sebagai kitab kuningnya Pemko dalam mengelola Pemerinthan
5 Tahun kedepan.
Sesuai dengan Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN),
Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun
RPJM Daerah. Sejalan hal tersebut dalam pelaksanaan penyusunan RPJM Kota
Banda Aceh ini harus ditetapkan 3 bulan, setelah Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah terpilih dilantik.
Substansi materi RPJMD meliputi Strategi dan Kebijakan
Umum pembangunan Daerah, Arah Kebijakan Keuangan Daerah, Program SKPD, lintas
SKPD, kewilayahan, lintas kewilayahan yang memuat kegiatan dalam Kerangka
Regulasi dan Kerangka Anggaran.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda
Aceh merupakan penjabaran visi, misi
Walikota/Wakil Walikota Banda Aceh terpilih yang disampaikan pada saat kampanye pemilihan
langsung Walikota/Wakil Walikota Banda Aceh untuk masa bakti 20012-2017.
RPJM Kota sebagai sebuah rencana pembangunan yang
bersifat prediktif dan indikatif yang meliputi prediksi-prediksi capaian
kinerja pembangunan dan pagu indikatif anggaran dibidang agama, ekonomi,
pendidikan, kesehatan, sosial budaya, pelayanan publik, politik, hukum,
pemerintahan dan penataan kota.
Menanti Action Pemimpin
Hasil Pleno KIP Kota Banda Aceh 15 April 2012,
Mawardy Kembali memimpin Kota Banda Aceh periode 2012-2017. Masyarakat berharap
banyak akan janji dikampanye dituangkan dalam dokumen perencanaan pembangunan
jangka menengah (RPJMD) sebagai manifestasi dalam menjalankan roda pemerintahan
lima tahun kedepan.
Masyarakat Kota Banda Aceh tidak perlu ragu atas kepiawaian
sang Magister Engineer Science Jebolan University New South Wales,
Australia. Selama lima tahun memimpin Kota Banda Aceh 2007-2012 banyak prestasi
diukir baik skala Nasional maupun Internasional. Tidak kurang dari 25 Prestasi
diukir oleh Pemerintah Kota Banda Aceh dalam berbagai bidang sebut saja
Langganan WTP bidang Keuangan, Unit Pelayanan Publik Percontohan, 10 Kota
Terbaik se Indonesia, Anugrah Wahana Tata Ruang, Laporan Akuntabiltas Kinerja
Instansi Pemerintah (LAKIP) tepat Waktu, satu-satunya Kota di Indonesia yang
menerapkan Program E-Kinerja yang memperoleh Hak Kekayaan Intelektual oleh
Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia, salah satu Kota di Indonesia yang
paling transparan dalam penganggaran Persi Fitra dan Gerak.
Kita patut berbangga dengan sosok kepemimpinan yang
mampu mendorong semua stakeholder untuk bekerja membangun Kota. Semoga Pondasi
Tatanan Pemerintahan yang telah dibangun akan dilanjutkan kembali.
Kota Banda Aceh akan lebih baik. Rakyat akan
menangih janji saat kampanye, semoga janji itu akan dituangkan dalam dokumen
perencanaan pembangunan. Untuk mewujudkan
model Kota Madani butuh dukungan seluruh komponen masyarakat. Maka dari itu
menjadi penting penjaringan aspirasi rakyak dalam rangka memantapkan sekaligus
memformulasikan model kota madani dalam sistem perencanaan kota kedepan. Menurut
penulis ada lima isu startegis yang harus direspon oleh Pemerintah Kota dalam
Mewujdukan Model Kota Madani, antara lain:
Pertama; Rendahnya partispasi
masyarakat terhadap Pengamalan Syariat Islam. Pelaksanaan
syariat Islam di Banda Aceh belum maksimal, oleh karena itu upaya pemerintah
dalam hal ini lembaga tekait (DSI, MPD, MPU, MAA, Disdikpora) harus lebih pro
aktif dalam melaksanakan sosialisasi terkait pemahanan masyarakat akan
kesadaran beragama dan mengamalkan nilai-nilai islam. ini menjadi penting,
sehingga apabila kesadaran pengamalan agama sudah baik maka tingkat pelanggaran
syariat Islam akan semakin menurun. Oleh karena itu Pemerintah Kota harus
menggerakkan masyarakat sebagai bagian penting dalam aktualisasi nilai-nilai
syariat.
Kedua; Perlu bangunan
yang kokoh dalam menata sistem Pemerintahan. Untuk mewujudkan
tata kelelola pemerintahan yang baik butuh Sumber Daya Aparatur yang baik.
Adalah mustahil jika Sumber Daya Aparatur (SDA) rendah, akan melahirkan Good Governance. Kita akui memang kalau
dibandingkan dengan Kabupaten/Kota di Aceh Sumber Daya Aparatur yang ada di
jajaran Pemko Banda Aceh jauh lebih baik, hal ini terbukti dengan segudang
prestasi yang diperoleh Kota Banda Aceh saat ini.
Akan tetapi sejalan dengan kemajuan zaman Pemko harus
lebih giat lagi mencetak kader aparatur yang handal, intelektual dan religius.
Oleh karena itu Investasi Sumber Daya Aparatur menjadi wajib. Ini bisa
dilakukan dengan menyediakan dana khusus untuk program pendidikan dan pelatihan
bagi aparatur secara kontinue. Banda Aceh Akademik (BAA) harus benar-benar
dijadikan sebagai laboratorium pengkaderan. Disamping itu pula BKPP Kota Banda
Aceh harus melakukan Asessment
terhadap Program Pendidikan yang urgent
untuk dibekali bagi PNS dilingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Maka menjadi
penting Bank Data Jenis Pendidikan teknis yang harus dilaksanakan oleh
masing-masing PNS sesuai dengan disiplin ilmu dan bidang tugasnya. Penempatan
PNS sudah semestinya sesuai Analisis Jabatan.
Ketiga;
Pemberdayaan
Ekonomi Kerakyatan Masih Rendah. Kemiskinan membawa manusia menuju kekufuran. Ungkapan ini
mestinya harus dipahami lebih dalam sehingga akan melahirkan program kerja yang
pro rakyat. Pemerintah sebagai Public
service dan regulatori service harus benar-benar malahirkan program yang
mendorong usaha pertumbuhan ekonomi rakyat. Skim Pembiayaan Qardhu Hasan
(pinjaman tanpa bunga) mestinya menjadi solusi alternatif. Saatnya Pemko Banda Aceh harus mampu
memfasilitasi talangan modal usha berbasis syariat. Ini bisa dilakukan dengan
dua cara pertama Pemerinta Kota menyediakan dana modal usaha bergilir tanpa
bunga kepada masyarakat ekonomi lemah atau kedua pemerintah mendorong Bank
Syariah untuk lebih konsisten dalam menjalankan jenis pembiayaan Qardhu hasan
bagi masyarakat yang memiliki usaha yang jelas.
Sinergistas Pemerintah dan Bank yang pro syariah harus
benar-benar mendapat perhatian serius Pemeritah. Pemko juga harus berani
mengambil tindakan nyata misalnya menarik seluruh dana yang ada pada Bank Konvensional
dan mengalihkan kepada Bank Syariah. Ini dalam rangka keberpihakan Pemko pada
Bank Syariah, yang pada akhirnya akan terdorong masyarakat untuk beramai-ramai
melakukan transaksi keuangan pada Bank Syariah.
Keempat : Belum Optimalnya
kesadaran masyarakat terhadap lingkungan
sehat. Kita akui memang Pemko telah
berusaha sekuat tenaga untuk menciptakan lingkungan sehat dan bersih. Hal ini
terbukti dengan alokasi anggaran yang besar untuk kebersihan lingkungan. Untuk
Tahun 2012 Kurang lebih 25 Milyar APBD di alokasikan oleh Pemko untuk biaya
kebersihan. Untuk itu Pemko harus memikirkan strategi lain, sehingga
terciptanya kesadaran masyarakat untuk hidup sehat. Misalnya dengan merangkul
para aparatur Gampong untuk sensitif terhadap kebersihan lingkungannya.
Salah satu cara yang dapat dilakukan misalnya bagi
Gampong yang bersih akan ada perhatian khusus dari pemko berupa uang pembinaan,
program beasiswa masyarakat, Award Gampong Lingkungan Bersih. Disamping itupula
bagi warga yang bebas membuah sampah akan dikenakan denda gampong yang nantinya
akan menjadi kas Gampong. Program Da`i Cinta lingkungan juga dapat dilakukan
dalam rangka memberikan penyuluhan akan pentingnya menjaga lingkungan sehat.
Kelima: Belum optimal Peran generasi
muda dalam pembangunan. Kota Banda Aceh
sebagai pusat Ibukota, disokong oleh lebih kurang 60 % Pemuda. Potensi Pemuda yang cukup siknifikan mestinya menjadi katalisator
dalam membangun Kota. Tidak kurang dari 69 Ormas/OKP ada di Banda Aceh.
Akan tetapi sangat disayangkan keberadaan Ormas/OKP belum
mendapat sentuhan pembinaan yang optimal. Mestinya Dinas Terkait dalam hal ini
(Badan Kesbangpollinmas dan Disdikpora) harus lebih pro aktif dalam melakukan
pembinaan bagi Ormas/OKP, sehingga nantinya Ormas/OKP akan menjadi Garda
terdepan dalam membangun Kota.
Kita akui memang untuk Periode 2012-2017 peran pemuda
sudah mendapat lirikan dari Pemko Banda Aceh, hal ini terbukti dengan
dimasukkan misi Pemuda dalam Pembangunan Kota, serta adanya alokasi maksimal
lintas SKPD terkait program kepemudaan.
Untuk itu Dinas terkait harus lebih cerdas dalam
menerjemahkan program aksinyata terhadap pembinaan pemuda. Sehingga apabila
pemuda sudah mapan dalam banyak hal, maka akan terdorong untuk mengambil perannyata
dalam Pembangunan Kota Banda Aceh.
Saya menyarankan Pemko Banda Aceh harus melibatkan peran
maksimal DPD KNPI Kota Banda Aceh sebagai Induk Organisasi Kepemudaan dalam
menentukan kebijakan strategis Pemerintah Kota Banda Aceh untuk 5 Tahun
kedepan. Saatnya Pemuda dirangkul dalam
mendorong pembangunan Kota Banda Aceh menuju Kota Madani.
*Penulis adalah Wakil Ketua DPD KNPI Kota Banda Aceh. Tulisan ini sudah
pernah dimuat pada Warta Kota Banda Aceh Tahun 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar