Berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda
Aceh dalam mendorong stakholder dalam pelaksanaan Syariat Islam. Untuk itulah
dalam rangka menerima berbagai masukan terhadap penerapan syariat Islam di Aceh
dan Kota Banda Aceh khusunya, Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh bekerjasama
dengan Dinas Syariat Islam Propinsi Aceh melaksanakan Workshop isu aktual
keagamaan selama 3 (tiga) Angkatan.
Rabu, 19 November 2014
Selasa, 18 November 2014
Bale Pemuda Madani Kupas Visi Walikota Banda Aceh
Dalam
rangka mengawal keberlangsungan Program Pembangunan di Kota Banda Aceh, Aceh
Research Institute bekerjasama dengan DPD KNPI Kota Banda Aceh menggelar
diskusi ilmiah “Bale Pemuda Madani” setiap Selasa Pukul 20.00 Wib
di Sekretariat DPD KNPI Banda Aceh. Kegiatan tersebut diformulasikan sebagai
ajang mengupas secara tajam persoalan yang terjadi di Kota Banda Aceh.
Minggu, 16 November 2014
Role Playing membantu anak TK dalam menghafal ayat-ayat pendek
Penerapan metode yang tepat untuk peserta didik diyakini mampu mendorong
terwujudnya tujuan pendidikan. Kesalahan dalam menerapkan metode pembelajaran
menyebabkan kegagalan. Dasar ini pula mendorong Aceh Research Institute (ARI)
untuk melakukan kajian terhadap penggunaan Metode Pembelajaran pada TK Babul
Ulum, Aceh Besar.
Minggu, 09 November 2014
Muzakarah Ormas/OKP: Inisiasi Forum Komunikasi Pemuda Madani
Dalam
rangka membangun sinergisitas OKP/ORMAS dengan Pemerintah Kota Banda Aceh,
Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh bekerjasama dengan DPD KNPI Kota Banda
Aceh menggelar Muzakarah Ormas/OKP yang berlangsung sejak tanggl 8-9 November
2014 di Hotel SMK Neg.1 Banda Aceh. Kegiatan yang berlangsung 2 hari, dihadiri
oleh 50 ORMAS/OKP se-Kota Banda Aceh. Kegiatan yang difasilitasi oleh Muhammad
Syarif, S.HI.M.H (Direktur Aceh Research Institute) ini melahirkan beberapa
rekomendasi penting antara lain:
Selasa, 09 September 2014
E-Kinerja wujud Reinventing Goverment*
Oleh: MUHAMMAD SYARIF,S.HI.M.H
Pemerintah
Kota Banda Aceh patut berbangga atas lahirnya suatu gagasan baru dalam melakukan penilaian Kinerja PNS.
Gagasan tersebut adalah “Program e-kinerja”. Sebuah aplikasi yang sederhana
yang dirasakan sangat membatu dalam mengukur kinerja dan beban kerja PNS
dijajaran Pemerintah Kota Banda Aceh, yang pada akhirnya mengilhami pemerintah
Pusat untuk merancang sebuah aplikasi tandingan yang disebut penilaian mandiri
pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB online).
Sabtu, 06 September 2014
Dosa Birokrasi Kepala Daerah
Oleh :
Muhammad Syarif,S.HI.,M.H*
Pasca lahirnya Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) tanggal 15 Januari
2014. Banyak ditemukan berbagai penyimpangan yang dilakukan oleh Kepala Daerah
(Gubernur, Walikota, Bupati) terutama menyangkut pengangkatan jabatan pimpinan
tinggi. Penyimpangan tersebut saya istilahkan dengan Dosa Birokrasi Kepala
Daerah. 95 % pengisian jabatan Eselon II (jabatan pimpingan tinggi) cendrung
dipolitisasi.
Jumat, 05 September 2014
Mengenal PMPRB Online
Oleh : Muhammad Syarif, S.HI.,M.H*
Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (KemenPAN dan RB) terus melakukan inovasi dan gebrakan dalam rangka
mewujudkan tata kelola pemerintah yang professional. Sang nahkoda yang
merupakan salah seorang putra terbaik Aceh, Bapak Ir. Azwar Abubakar, MM pada Tahun 2012 menggagas suatu kosep
evaluasi kinerja pemerintah berbasis online. Gebrakan tersebut menggiring Kementrian/Lembaga
dan Pemerintah Daerah untuk masuk kesistem PMPRB online.
Dasar pelaksanaan PMPRB Online adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 31 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Mandiri
Pelaksanaan Reformasi Birokasi secara online
(PMPRB online).
Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
(PMPRB) adalah model penilaian mandiri yang berbasis
prinsip-prinsip Total
Quality Management (TQM), dan digunakan sebagai metode untuk melakukan
penilaian serta analisis yang menyeluruh terhadap kinerja instansi pemerintah.
Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi merupakan instrumen penilaian
kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri (self assessement) oleh Kementerian/Lembaga.
Aplikasi PMPRB Online merupakan sebuah instrumen bantu
berupa aplikasi teknologi informasi (TI)
berbasis Web untuk kemudahan pelaksanaan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 1 Tahun
2012 tentang Pedoman Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).
PMPRB online
akan memudahkan dan mempercepat proses Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi
Birokrasi yang dilakukan oleh masing- masing K/L dan Pemda
dalam hal Pengumpulan Data, Pengolahan Data, Evaluasi Data, dan Monitoring
serta memudahkan proses Saling Belajar (Bench
Learning) secara Real Time Online.
Sistem kerja PMPRB online adalah dengan metode Plan-Do-Chek-Act
(PDCA). Siklus ini digunakan dalam rangka mewujudkan perbaikan/penyempurnaan
berkelanjutan yang harus dilakukan oleh setiap instansi pemerintah dalam rangka
memperbaiki kinerja agar terus lebih baik dari tahun ketahun terutama dalam
kaitan pelayanan kepada masyarakat sebagai penggunan layanan publik.
Metode PDCA
ini dibagai dua aspek penilaian yaitu aspek pengungkit dan aspek hasil. Dimana
komponen Pengungkit adalah seluruh aspek internal organisasi instansi
pemerintah yang melakukan upaya manajemen untuk mewujdukan output dan outcome bagi
masyarakat/penggunan layanan, SDM Aparaturnya bagi komunitas lokal, nasional
dan internasional serta mewujudkan kinerja yang menjadi tujuan organisasi.
Komponen pengungkit ini terdiri
dari 5 kriteria atau indikator penilaian yaitu: Kepemimpinan, Perencanaan
Strategis, Sumber Daya Manusia Aparatur, Kemitraan dan Sumber Daya serta
Proses. Sementara Komponen Hasil
meliputi 4 indikator penilaian yaitu: Hasil pada SDM Aparatur, Hasil pada
masyarakat/Pengguna Layanan, Hasil pada komunitas Lokal, Nasional dan
Internasional, serta Hasil Kinerja Utama.
Untuk
melaksanakan PMPRB online Pemerintah Daerah wajib menunjuk seorang
Asesor yang nantinya akan melakukan penilaian mandiri pada unit kerja. Asesor
ditunjuk oleh pimpinan unit kerja kemudian diajukan ke Sekretaris Daerah untuk
ditetapkan sebagai Asesor PMPRB di masing-masing unit kerja.
Mencermati hal
tersebut diatas maka langkah pertama yang harus dilakukan oleh Pemerintah
Daerah baik level Propinsi/Kabupaten/Kota yaitu melatih calon Asesor PMPRB online
agar nantinya memahami cara pengisian kertas kerja PMPRB online.
Disamping itu pula Pemerintah Daerah harus memperkuat Inspektorat sebagai
pelaksanaan PMPRB online. Karena
sesungguhnya lembaga inilah yang akan melakukan Set Up akun Asesor
PMPRB Online serta melakukan Validasi atas isian kertas kerja PMPRB
online di lingkup SKPD Kabupaten/Kota
ada pada Inspektur di Kab/Kota. Jika tidak maka jangan harap PMPRB online bisa berjalan dengan lancar.
Perlu juga
dipahami bahwa kertas kerja PMPRB online ini juga berguna sebagai
bahan evaluasi Dokumen Road Map Reformasi Birokrasi. Untuk itulah menjadi
penting sinergisitas dan optimalisasi peran 4 lembaga yaitu Bagian Organisasi,
Bappeda, Inspektorat dan BKPP/BKD sebagai motor penggerak Pelaksanaan Reformasi
Birokrasi di Daerah. Wallahu `alam binshawab
* Asesor PMPRB Online
Kota Banda Aceh.
Langganan:
Postingan (Atom)






